RASIONALMEDIA.ID -- Perkembangan sistem pembayaran digital berbasis QRIS sudah menyasar UMKM Indonesia. Hal tersebut berpengaruh terhadap penurunan terhadap permintaan uang fisik (tunai) dalam transaksi.
Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran (DPSP) Bank Indonesia, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan maraknya penggunaan transaksi berbasis QRIS menyebabkan turunnya permintaan peredaran uang tunai.
Meski menggerus permintaan uang fisik, Pungky menilai hal tersebut tidak akan memberhentikan peredaran uang logam dan kertas dalam bertransaksi di Indonesia. Alasannya lanjut Pungky adalah faktor geografis dan ketersediaan infrastruktur digital. Selain itu menurut Pungky belum semua penduduk Indonesia memiliki telepon genggam sehingga penggunaan uang fisik masih tetap akan tumbuh meski sangat lambat.
Sebagai informasi, Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang diluncurkan oleh BI pada 1 Agustus 2019 hingga kini telah menyasar 1,7 juta pedagang (gerai). QRIS tersebut dapat digunakan untuk pembayaran digital menggunakan GoPay, OVO, LinkAja dan DANA.
Bank Indonesia menargetkan 15 juta gerai (merchant) untuk menggunakan QRIS pada 2020 dan secara keseluruhan akan menyasar lima persen dari total UMKM di Indonesia yang sekitar 60 juta.
Ada dua model QRIS yang dikembangkan yaitu customer presented model (CPM) yaitu merupakan sistem pembayaran yang transaksinya dilakukan oleh pembeli dengan menunjukkan QRIS nya kepada pedaqang serta QRIS berbasis merchant presented mode (MPM) yang sistem penggunaannya yaitu merchant menunjukkan QRIS kepada pembeli saat bertransaksi.
Sumber artikel terkait: antaranews.com
Ada 0 komentar untuk artikel ini