ARPINWARUWU AGEN PERISAI
BPJS Ketenagakerjaan PU MENYERAHKAN SANTUNAN JKM ATAS NAMA DELISA BUULOLO SENILAI RP 42 JUTA KEPADA AHLI WARISNYA Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Berikut manfaat 3 Program BPJS ketenagakerjaan atau Jamsostek pendaftaran secara pribadi dengan IURAN hanya :
DASAR UPAH ATAU PENGHASILAN RP.1000.000
Bayar iuran bulanan Rp. 36.800
Bayar iuran 6 bulan Rp. 221.000
Bayar iurannya pertahun Rp. 442.000
- Jaminan Hari Tua dengan rincian iuran bulanan minimal Rp.20.000
Bisa diambil kapan saja sesuai kebutuhan.
2. Jaminan Kematian dengan rincian iuran bulanan minimal Rp.6.800,
Jika peserta BPJS ketenagakerjaan meninggal dunia akibat sakit.
Maka ahli waris akan dapat santunan Kematian Rp.42 jt
3. Jaminan Kecelakaan Kerja dengan rincian iuran bulanan minimal Rp.10.000
- Biaya Pengobatan Medis Akibat Kecelakaan Kerja Tanpa Batas.
- Santunan tidak mampu bekerja selama tidak bisa bekerja ( 100% Tahun Pertama dan 50% Tahun selanjutnya dari upah atau penghasilan yang didaftarkan sampai sembuh)
- Santunan cacat akibat kecelakaan kerja 56 x upah atau penghasilan yang dilaporkan x ?cat yang dinyatakan medis.
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 X upah atau penghasilan yang dilaporkan.
- Beasiswa buat sang anak bila peserta BPJS ketenagakerjaan meninggal dunia akibat sakit akan diberikan sesuai jenjang pendidikan untuk 2 orang anak, Jika kepesertaan sudah berjalan selama 3 Tahun.
Jika peserta BPJS ketenagakerjaan atau Jamsostek meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,
Manfaat Beasiswa untuk 2 orang anak langsung berlaku sesuai jenjang pendidikan nya.
TK TIAP TAHUN RP.1.500.000
SD TIAP TAHUN RP.1.500.000
SMP TIAP TAHUN RP.2.000.000
SMA TIAP TAHUN RP.3.000.000
KULIAH S1 TIAP TAHUN RP.12.000.000
USIA MASUK JADI PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN ATAU JAMSOSTEK SECARA PRIBADI ATAU INDIVIDU MINIMAL 15 TAHUN,
MAKSIMAL USIA 65 TAHUN
Atas nama penulis ODODOGO/ZAI
Ada 0 komentar untuk artikel ini