News

ARPINWARUWU-AGEN BPJS KETENAGAKERJAAN - BPU MENYERAHKAN SANTUNAN JKM ATAS NAMA DELISA BUULOLO KEPALA -AHLI WARIS NYA SENILAI RP 42 JUTA SEMOGA BERMANFAAT UNTUK AHLI WARIS NYA/ MARI BAPAK/IBU DAFTARKAN DIRI ANDA MULAI DARI SEKARANG BIAR MASA DEPAN BAPAK/terlindungi ke program BPJS ketenagakerjaan/

ARPINWARUWU-AGEN BPJS KETENAGAKERJAAN - BPU  MENYERAHKAN SANTUNAN JKM ATAS NAMA DELISA BUULOLO KEPALA -AHLI WARIS NYA SENILAI RP 42 JUTA SEMOGA BERMANFAAT UNTUK AHLI WARIS NYA/ MARI BAPAK/IBU DAFTARKAN DIRI ANDA MULAI DARI SEKARANG BIAR MASA DEPAN BAPAK/terlindungi ke program BPJS ketenagakerjaan/

ARPINWARUWU AGEN PERISAI 

BPJS Ketenagakerjaan PU MENYERAHKAN SANTUNAN JKM ATAS NAMA DELISA BUULOLO SENILAI RP 42 JUTA KEPADA AHLI WARISNYA Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Berikut manfaat 3 Program BPJS ketenagakerjaan atau Jamsostek pendaftaran secara pribadi dengan IURAN hanya :

DASAR UPAH ATAU PENGHASILAN RP.1000.000

Bayar iuran bulanan Rp. 36.800

Bayar iuran 6 bulan Rp. 221.000

Bayar iurannya pertahun Rp. 442.000

 

  1. Jaminan Hari Tua dengan rincian iuran bulanan minimal Rp.20.000

        Bisa diambil kapan saja sesuai kebutuhan.

    2. Jaminan Kematian dengan rincian iuran bulanan minimal Rp.6.800,

       Jika peserta BPJS ketenagakerjaan meninggal dunia akibat sakit.

       Maka ahli waris akan dapat santunan Kematian Rp.42 jt

    3. Jaminan Kecelakaan Kerja dengan rincian iuran bulanan minimal Rp.10.000

  • Biaya Pengobatan Medis Akibat Kecelakaan Kerja Tanpa Batas.
  • Santunan tidak mampu bekerja selama tidak bisa bekerja ( 100% Tahun Pertama dan 50% Tahun selanjutnya dari upah atau penghasilan yang didaftarkan sampai sembuh)
  • Santunan cacat akibat kecelakaan kerja 56 x upah atau penghasilan yang dilaporkan x ?cat yang dinyatakan medis.
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 X upah atau penghasilan yang dilaporkan.
  • Beasiswa buat sang anak bila peserta BPJS ketenagakerjaan meninggal dunia akibat sakit akan diberikan sesuai jenjang pendidikan untuk 2 orang anak, Jika kepesertaan sudah berjalan selama 3 Tahun.

Jika peserta BPJS ketenagakerjaan atau Jamsostek meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,

Manfaat Beasiswa untuk 2 orang anak langsung berlaku sesuai jenjang pendidikan nya.

TK TIAP TAHUN RP.1.500.000

SD TIAP TAHUN RP.1.500.000

SMP TIAP TAHUN RP.2.000.000

SMA TIAP TAHUN RP.3.000.000

KULIAH S1 TIAP TAHUN RP.12.000.000

USIA MASUK JADI PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN ATAU JAMSOSTEK SECARA PRIBADI ATAU INDIVIDU MINIMAL 15 TAHUN,

MAKSIMAL USIA 65 TAHUN

Atas nama penulis ODODOGO/ZAI

Arpin Waruwu

Arpin Waruwu

Kontributor

Ada 0 komentar untuk artikel ini

Artikel Terkait

About Us

WartaIndo dikelola oleh PT. Proniaga Mitra Sejahtera merupakan media kolaboratif untuk memudahkan pengguna membaca, membuat, dan berbagai berita dan informasi. Warta Indo menyajikan konten berupa berita dan informasi seputar hukum, teknologi, edukasi, olahraga, hiburan, gaya hidup, wisata, kuliner, histori, trending topik, religi, seni budaya, tokoh inspiratif dan kolom opini. Selain ditulis oleh Kru redaksi, WartaIndo juga menerima tulisan dari kontributor dan pembaca.

Cart
  • Belum ada item