anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan Rokan hulu arpinwaruwu, menyampaikan usulan penting kepada Presiden Republik Indonesia. Ia meminta agar pemerintah segera menetapkan kebijakan yang mengizinkan seluruh instansi dinas di daerah mempublikasikan data penerima manfaat dari program pemerintah.
wartaido.com Dalam pernyataannya, arpinwaruwu,menegaskan bahwa langkah ini sangat penting demi terciptanya keterbukaan publik, sebagaimana diamanatkan informasi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Dengan dipublikasikannya penerima manfaat data, masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengawasan distribusi bantuan dan memastikan penyalurannya tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan data juga dapat mencegah terjadinya penipuan resmi, penyelewengan bantuan, atau praktik korupsi di tingkat daerah. “Publikasi manfaat penerima data harus menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan rakyat. Semua pihak berhak mengetahui mana dana publik yang dialokasikan,” tegasnya.
Menurut arpinwaruwu inisiatif ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program-program pemerintah. Dengan adanya informasi yang transparan, masyarakat dapat memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan tidak hanya diberikan kepada segelintir pihak.
Sebagai anggota Ormas yang aktif memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Rokan hulu ia berharap Presiden segera menyetujui usulan ini. “Kita ingin semua lapisan masyarakat, terutama di daerah, memiliki akses yang setara terhadap informasi. Ini bukan hanya soal transparansi, tetapi juga keadilan sosial,” tutupnya.
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Para pakar menilai bahwa kebijakan semacam ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik. Keterbukaan informasi publik telah terbukti menjadi salah satu cara efektif dalam meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan dalam tata kelola pemerintahan di tingkat daerah, khususnya Rokan hulu Dengan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi distribusi bantuan, maka potensi kondisi dan diskriminasi dapat diminimalkan.
Semoga usulan arpinwaruwu ini mendapat perhatian Presiden dan segera diwujudkan dalam kebijakan yang konkret, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesian penulis: arpinwaruwu
Ada 0 komentar untuk artikel ini