Daily News WartaIndo - Warta Terpercaya

Daily News WartaIndo | Warta Terpercaya

Mudahnya Mendapatkan Izin LPK di OSS RBA: Ini Cara dan Persyaratannya!
OSS RBA memudahkan mengurus perizinan LPK

Mudahnya Mendapatkan Izin LPK di OSS RBA: Ini Cara dan Persyaratannya!

2024-09-21 08:22:19 2024-09-21 08:22:19

Madiun, gradasigo - Apakah Anda sedang merintis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan bingung dengan proses perizinannya?

Tidak perlu khawatir! OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) hadir untuk mempermudah pengurusan izin usaha di Indonesia, termasuk untuk LPK.

Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis risiko, Anda bisa mengurus izin dengan lebih efisien dan cepat. Yuk, simak panduan lengkap berikut ini!

Apa Itu OSS RBA?

OSS RBA adalah sistem perizinan usaha yang diperkenalkan pemerintah untuk menyederhanakan proses izin usaha berdasarkan tingkat risiko. Sistem ini memungkinkan pengusaha, termasuk penyelenggara LPK, mengajukan izin secara daring, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.

Langkah-Langkah Pengurusan Izin LPK di OSS RBA

Berikut adalah tata cara lengkap untuk mengurus izin LPK melalui OSS RBA:

  1. Registrasi di OSS RBA

    • Kunjungi website OSS di oss.go.id.
    • Buat akun baru dengan memasukkan NIK pemilik usaha dan data lainnya.
    • Aktivasi akun melalui email yang terdaftar.
  2. Pengisian Data Lembaga

    • Setelah login, pilih jenis usaha "Lembaga Pelatihan Kerja".
    • Isi data lembaga secara lengkap, mulai dari nama, alamat, hingga informasi program pelatihan yang akan diselenggarakan.
  3. Pemilihan Skala Usaha dan Risiko

    • Pilih skala usaha LPK (kecil, menengah, besar).
    • Tentukan tingkat risiko berdasarkan jenis program pelatihan yang akan dijalankan (berdasarkan kategori OSS RBA).
  4. Pengunggahan Dokumen Pendukung

    • Anda perlu menyiapkan dan mengunggah beberapa dokumen, seperti:
      • Akta Pendirian LPK yang telah disahkan oleh Kemenkumham.
      • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh setelah mendaftar di OSS.
      • NPWP atas nama lembaga.
      • Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Peraturan (SPPL) terkait lingkungan kerja.
      • Izin Lokasi (jika diperlukan).
  5. Verifikasi dan Persetujuan

    • Setelah semua data dan dokumen diunggah, sistem OSS akan memproses verifikasi.
    • Jika semua persyaratan terpenuhi, izin LPK akan diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik yang bisa langsung diunduh.

Persyaratan Utama yang Perlu Dipenuhi

Untuk mendapatkan izin LPK, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan:

  • Akta Pendirian LPK yang sah.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
  • Rencana Program Pelatihan yang akan dijalankan.
  • NPWP lembaga.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha dari kantor kelurahan atau kecamatan.
  • Sertifikat Standar Kompetensi (untuk pelatihan dengan risiko tinggi).

Manfaat OSS RBA untuk LPK

Menggunakan OSS RBA memberikan banyak kemudahan bagi Anda yang ingin mendirikan LPK, seperti:

  • Pengurusan cepat dan efisien, karena semua proses dilakukan secara daring.
  • Transparansi, Anda dapat memantau status izin Anda secara real-time.
  • Terintegrasi, semua izin terkait usaha akan tersimpan di satu platform.

Kesimpulan

Proses perizinan LPK kini semakin mudah dengan adanya OSS RBA. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa mendapatkan izin usaha LPK dengan lebih cepat dan tanpa ribet.

Segera daftarkan lembaga pelatihan Anda dan dapatkan izin resmi untuk mulai beroperasi!

Dengan sistem OSS RBA, mengurus izin LPK bukan lagi mimpi, tapi kenyataan yang mudah diwujudkan!

Tags: #teknologi #pelatihan-vokasi #pendidikan

Share this article:

Ada 0 komentar untuk artikel ini

Write a comment:


INSIGHT NEWS