RASIONALMEDIA.ID -- Ketua KPK Periode 2019-2023, Firli Bahruri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengedepankan tindakan pencegahan selain penguatan di bagian penindakan. "Pemberantasan korupsi itu tidak hanya sekedar mengedepankan penindakan, tetapi juga harus diikuti dengan pencegahan" kata Firli.
Hal tersebut disampaikan Firli usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membahas tentang langkah saling menguatkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selain itu, Firli juga menyampaikan perlunya KPK bersinergi dengan Kemenkopolhukam karena sudah tertuang dalam Perpres Nomor 54/2018 mengenai tiga fokus yang dijadikan sasaran dan 11 aksi yang harus lakukan. Selain itu, untuk ranah pencegaham tindak korupsi sudah diatur dalam Perpres Nomor 87/2016 mengenai Sekertariat Saber Pungli.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengakui KPK memiliki persentuhan tugas dengan kementerian yang dipimpinnya, termasuk mengawal pelaksanaan proyek yang menggunakan APBN. Menurutnya sudah seharusnya KPK dan lembaga penegak hukum lainnya turut bersinergi. "Nah, kami bersepakat tadi dengan Pak Firli saling menguatkan. Kita akan dorong KPK akan kuat, tetapi juga kita akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan kepolisian yang berada di lingkup Kemenko Polhukam itu, termasuk juga Saber Pungli itu juga akan diperkuat," Ujar Mahfud.
sumber artikel terkait : antaranews.com
Ada 0 komentar untuk artikel ini