Internasional

Harga Gas Tinggi Sebabkan KEK Tidak Optimal

Harga Gas Tinggi Sebabkan KEK Tidak Optimal
Sumber Gambar : antaranews.com

RASIONALMEDIA.ID -- Harga gas diduga menjadi alasan kurang optimalnya utilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal tersebut disampaikan oleh  Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dimana harga gas tinggi menjadi  kendala dalam mencapai target investasi.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menyatakan salah satu salah satu KEK yang sudah lama berdiri namun tingkat utilisasinya masih sekitar 20 persen yakni Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, menurut Susiwijono penyebabnya adalah belum optimalnya KEK itu karena persoalan harga gas tinggi dan pasokan gas. Sehingga langkah yang akan diambil yaitu meninjau target KEK secara keseluruhan.

Implementasi dari peninjauan target tersebut menjadi revisi yang diatur melalui Peraturan Menko Perekonomian melalui Dewan Nasional KEK.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 15 KEK terdiri dari sembilan KEK Industri dan enam KEK Pariwisata. Sampai saat ini 11 KEK sudah beroperasi dan melayani Investor dengan nilai investasi yang mencapai Rp88,7 triliun sampai 2019 dan telah meyerap tenaga kerja sampai 8.686 orang.

Mahalnya harga gas membuat Presiden turun tangan dengan menggelar dalam rapat terbatas bertopik "Ketersediaan Gas untuk Industri "di Kantor Presiden. Presiden Jokowi memberikan 3 hal guna mengatasi permasalahan Gas Industri.

Prseiden Joko Widodo melihat perlunya pengurangan porsi gas pemerintah yang semula ada jatah pemerintah 2,2 US dolar per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah. Namun hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Jokowi, Jika jatah pemerintah dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan maka harga dapat turun sekitar 8-9 dolar AS per juta British thermal units (MMBTU).

Hal kedua yang akan dilakukan adalah adanya Domestic Market Obligation (DMO) bagi gas diberlakukan dan dapat diberikan kepada industri. Sedangkan opsi terkahir yaitu membebaskan impor gas untuk industri.
(sumber artikel terkait : antaranews.com)

Admin

Admin

Administrator

Ada 0 komentar untuk artikel ini

Artikel Terkait

About Us

WartaIndo dikelola oleh PT. Proniaga Mitra Sejahtera merupakan media kolaboratif untuk memudahkan pengguna membaca, membuat, dan berbagai berita dan informasi. Warta Indo menyajikan konten berupa berita dan informasi seputar hukum, teknologi, edukasi, olahraga, hiburan, gaya hidup, wisata, kuliner, histori, trending topik, religi, seni budaya, tokoh inspiratif dan kolom opini. Selain ditulis oleh Kru redaksi, WartaIndo juga menerima tulisan dari kontributor dan pembaca.

Cart
  • Belum ada item