News

LBH SOLIDARITAS JAWA TENGAH BERHASIL KOMUNIKASIKAN MASALAH PERDATA DENGAN BPR LAWU ARTHA, UPAYAKAN NOVASI KREDIT MACET ATAS NAMA WENI ASTUTI

LBH SOLIDARITAS JAWA TENGAH BERHASIL KOMUNIKASIKAN MASALAH PERDATA DENGAN BPR LAWU ARTHA, UPAYAKAN NOVASI KREDIT MACET ATAS NAMA WENI ASTUTI

TSN - SRAGEN - Upaya pendampingan hukum yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solidaritas Jawa Tengah Cabang Sragen membuahkan hasil. Kredit bermasalah yang sebelumnya terancam dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berhasil diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme novasi kredit.

Keberhasilan tersebut diawali dengan pertemuan langsung antara tim LBH Solidaritas Jateng Cabang Sragen dengan Pimpinan Cabang BPR Artha Lawu yang didampingi bagian remedial, pada Rabu (29/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penyelesaian kredit atas nama Weni Astuti, khususnya terkait proses novasi atau pengalihan kewajiban kredit dengan melibatkan kreditur baru serta permintaan data sisa tanggungan yang masih tercatat.

Pihak BPR Artha Lawu dalam pertemuan tersebut menyatakan akan segera memproses data sisa tanggungan untuk memberikan kejelasan terkait kewajiban kredit debitur.

Pimpinan Pusat LBH Solidaritas Jawa Tengah, Prof. Dr. M. Edi Santoso, S.H., M.H., memberikan mandat kepada tim pendamping yakni M. Fausi Aritonang, http://S.Kep., S.H., http://C.Mk dan Zhugih Satria, S.H., http://C.Mk untuk terus melakukan koordinasi dan mengawal proses penyelesaian kredit tersebut.

Melalui mekanisme novasi, kewajiban kredit diharapkan dapat dialihkan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan persetujuan kreditur terkait. Langkah ini dinilai menjadi solusi alternatif agar persoalan kredit tidak berujung pada pelelangan aset jaminan.

LBH Solidaritas Jateng Cabang Sragen berharap proses ini dapat berjalan secara transparan dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara pihak bank, debitur, dan pendamping hukum, sehingga diperoleh solusi yang jelas, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Persoalan kredit bermasalah tidak selalu harus berakhir dengan lelang. Dialog, negosiasi, dan solusi hukum yang tepat bisa menjadi jalan keluar bagi semua pihak," ujar perwakilan LBH Solidaritas.

Eitor ;:Yoel

By : Zhugih

Admin

Admin

Administrator

Ada 0 komentar untuk artikel ini

Artikel Terkait

About Us

WartaIndo dikelola oleh PT. Proniaga Mitra Sejahtera merupakan media kolaboratif untuk memudahkan pengguna membaca, membuat, dan berbagai berita dan informasi. Warta Indo menyajikan konten berupa berita dan informasi seputar hukum, teknologi, edukasi, olahraga, hiburan, gaya hidup, wisata, kuliner, histori, trending topik, religi, seni budaya, tokoh inspiratif dan kolom opini. Selain ditulis oleh Kru redaksi, WartaIndo juga menerima tulisan dari kontributor dan pembaca.

Cart
  • Belum ada item