Nasabah Berikan Kuasa, LBH Dorong Manajemen KSU Segera Buka Komunikasi dengan Nasabah dan Hadirkan Solusi Konkret
SRAGEN, 3 November 2026 — Sejumlah keluhan dan komplain nasabah terkait hubungan usaha dengan KSU Mitra Usaha di wilayah Cantel Wetan, Kabupaten Sragen, mendorong perlunya langkah komunikasi yang lebih serius, terbuka, dan bertanggung jawab.
Merespons kondisi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Sabilillah Solidaritas Jawa Tengah Cabang Sragen menerima permohonan pendampingan dari nasabah yang memberikan kuasa kepada LBH untuk mengomunikasikan persoalan dan mengupayakan penyelesaian secara baik kepada pihak manajemen KSU Mitra Usaha.

KONDISI KANTOR KSU Mitra Usaha Saat ini 03/11/2026
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan nasabah dalam mencari jalan keluar melalui mekanisme komunikasi yang terarah dan pendampingan yang profesional. Nasabah berharap persoalan yang dihadapi tidak dibiarkan berlarut-larut, melainkan mendapatkan perhatian, penjelasan, dan kepastian penyelesaian dari pihak pengelola.
LBH BUKAN DATANG UNTUK BERKONFRONTASI, TETAPI MEMINTA KEJELASAN DAN SOLUSI
Ketua LBH Laskar Sabilillah Solidaritas Jawa Tengah Cabang Sragen, M. Fausi Arithonang, S.Kep., S.H., C.IJL., C.Mk., menegaskan bahwa mandat yang diberikan nasabah akan ditindaklanjuti melalui komunikasi resmi dengan manajemen KSU Mitra Usaha.
Menurutnya, ketika nasabah telah mempercayakan persoalannya kepada lembaga bantuan hukum, maka kepercayaan tersebut harus dijalankan secara sungguh-sungguh, terukur, dan bertanggung jawab.
"Kami menerima kuasa dari nasabah bukan untuk mencari keributan, bukan pula untuk membangun opini yang merugikan pihak mana pun. Kami hadir membawa permohonan penyelesaian nasabah dan akan mengomunikasikannya secara baik kepada manajemen KSU Mitra Usaha."
"Harapan kami sederhana tetapi tegas: manajemen bersedia membuka pintu komunikasi, memberikan penjelasan secara transparan, dan bersama-sama mencari solusi konkret. Jangan biarkan keluhan nasabah berhenti sebagai catatan pengaduan tanpa kejelasan tindak lanjut."
MANAJEMEN KSU PERLU MERESPONS, KOMUNIKASI HARUS DIBUKA
LBH Solidaritas memandang bahwa persoalan hubungan usaha harus ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab bersama. Nasabah memiliki kepentingan untuk memperoleh kejelasan atas kewajiban dan haknya, sementara manajemen koperasi memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan berdasarkan administrasi, catatan transaksi, dan kesepakatan yang berlaku.
Oleh karena itu, LBH mendorong manajemen KSU Mitra Usaha agar tidak ragu membuka ruang dialog dan menerima komunikasi resmi dari kuasa nasabah.
Pertemuan langsung antara perwakilan nasabah, LBH Solidaritas, dan manajemen KSU diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk:
-
Mengidentifikasi persoalan dan pokok keberatan nasabah.
-
Mencocokkan dokumen, catatan transaksi, serta kewajiban para pihak.
-
Memperoleh penjelasan resmi dari manajemen KSU.
-
Merumuskan alternatif penyelesaian yang realistis dan proporsional.
-
Menyepakati langkah tindak lanjut dengan kejelasan waktu dan tanggung jawab.
PENYELESAIAN ADALAH PRIORITAS, KEPASTIAN ADALAH TUJUAN
LBH Solidaritas menegaskan bahwa penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah tetap menjadi prioritas. Namun, pendekatan persuasif harus disertai kesungguhan dan tindak lanjut yang nyata.
"Kami menghormati keberadaan koperasi sebagai bagian dari kekuatan ekonomi masyarakat. Kami juga menghormati manajemen dan hak mereka untuk memberikan klarifikasi. Tetapi pada saat yang sama, permohonan nasabah yang telah memberikan kuasa kepada kami harus mendapatkan respons dan kepastian."
"Jangan sampai hubungan usaha yang seharusnya dibangun atas dasar kepercayaan justru kehilangan kepercayaan karena komunikasi yang tidak berjalan. Mari kita selesaikan secara terbuka, profesional, dan bermartabat."
MENJAGA KEPERCAYAAN, MEMULIHKAN HUBUNGAN USAHA
LBH Solidaritas berharap persoalan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara nasabah dan pengelola koperasi. Keberlangsungan usaha yang sehat membutuhkan kepercayaan, keterbukaan administrasi, kepastian kewajiban, dan komitmen memenuhi kesepakatan.
LBH siap menjadi jembatan komunikasi agar permohonan penyelesaian nasabah dapat diterima dan dibahas secara langsung oleh manajemen KSU Mitra Usaha.
Apabila upaya komunikasi dan musyawarah tidak memperoleh titik temu, LBH akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mandat kuasa, fakta yang terverifikasi, serta ketentuan hukum yang berlaku.
PESAN LBH SOLIDARITAS:
"Kami tidak mencari siapa yang harus dijatuhkan. Kami mencari bagaimana persoalan dapat diselesaikan. Kami tidak menutup ruang usaha, kami justru ingin menjaga kepercayaan. Namun, setiap keluhan harus didengar, setiap permohonan harus direspons, dan setiap persoalan harus memiliki kejelasan penyelesaian."
LBH LASKAR SABILILLAH SOLIDARITAS JAWA TENGAH
CABANG SRAGEN
Berjuang untuk Keadilan, Mengabdi untuk Masyarakat.
Redaksi: Arithonang & Zhugich
Ada 0 komentar untuk artikel ini